Like

Sabtu, 09 Agustus 2014

XIV. 14 (Prancis): Memulai Kembali Hidup di Prancis (Bag. 2)

Di Prancis, mempunyai pekerjaan adalah suatu keharusan (atau pilihan). Bukan masalah status sosial dan gaji yang didapat, tetapi untuk menutupi kebutuhan hidup yang semakin hari semakin mahal. Selain itu juga menjaga ´image´ bahwa kita bukanlah termasuk barisan orang asing yang menumpang hidup di Prancis dengan memanfaatkan sistem bantuan yang disediakan pemerintah Prancis. Sebisa mungkin dihindari selagi kita bisa berusaha untuk hidup mandiri dan tidak tergantung kepada pemerintah.

Untuk menemukan pekerjaan di Prancis memang tidak mudah. Semua diatur dan memakan proses yang njlimet –menurut saya— serta banyak sekali dokumen penting yang diperlukan untuk memenuhi syarat perkerjaan. Apa saja?
  1. Izin tinggal. Sebagai orang asing yang menetap sementara di Prancis, kita diizinkan bekerja seperti orang Prancis lainnya. Tetapi yang membedakan adalah kita harus mempunyai izin tinggal yang disahkan dari kantor imigrasi bahwa kita diizinkan bekerja. Masalahnya, mengurus surat izin tinggal bagi pendatang memakan waktu berbulan-bulan. Walaupun dengan visa yang tertempel di paspor dan menerangkan kita bisa bekerja, dirasa tidak cukup bagi sebagian besar perusahaan. Ribet, kan?
  1. Asuransi. Mempunyai asuransi sosial adalah wajib hukumnya di Prancis bagi orang Prancis sendiri, orang asing yang berstatus menikah dengan orang prancis atau mahasiswa asing atau profesi lainnya. Intinya, siapapun yang datang ke Prancis dengan alasan apapun dalam jangka waktu lebih dari 3 bulan, diwajibkan memiliki asuransi sosial.
  2. Keterangan tempat tinggal. Tentu ini penting sebagai jaminan untuk menegaskan bahwa kita memang resmi mempunyai tepat tinggal (baik itu menyewa apartemen/rumah/memiliki sendiri) yang bisa diketahui dari kwitansi telepon lokal atau listrik atas nama kita sendiri.
  3. CV dan surat lamaran. Dua hal ini tak kalah penting karena menunjukkkan siapa kita, dari mana kita berasal, pendidikan dan ijazah yang diraih baik di Indonesia atau di luar negeri. Serta juga mengetahui rekam jejak pengalaman kita secara profesional sebelum kita menginjakkan kaki di Prancis.

Keempat dokumen tersebut di atas bisa dikatakan nyawa penting untuk memulai aktivitas di Prancis. Memang tidak mudah karena seringnya kita tidak bisa bekerja atau memiliki pekerjaan yang sama sewaktu kita di Indonesia atau di negara lain di mana kita bekerja secara profesional. Prancis pada umumnya sulit menerima karyawan asing yang tidak memiliki latar belakang pendidikan di Prancis atau tidak memiliki latar belakang bekerja di Prancis.

Dari pengalaman saya, sih, mereka takut mengambil resiko. Karena banyak pertimbangan tentunya. Seperti kita orang asing, tidak menguasai bahasa prancis dengan baik dan sempurna, tidak mempunyai pengalaman pendidikan tinggi di Prancis dan tidak memiliki pengalaman bekerja di Prancis.

Tetapi mungkin hal ini tidak terjadi jika kita mencobanya di Paris, yang merupakan kota besar, kota metropolitan dan biasa menerima orang asing. Yang saya bicarakan tentang kekhawatiran di atas adalah untuk di kota-kota di luar Paris yang memang tidak banyak memiliki lapangan pekerjaan untuk merekrut orang lokal maupun orang asing.

Depresi? Ya, pasti. Tapi nggak usah lama-lama sih. Nikmati hidup saja. Cari kegiatan yang menambah pikiran positif dan membuat jiwa kita tenang. Mendiskusikan masalah ini dengan suami juga penting, karena kan si dia juga yang akan mendukung apapun keputusan kita. Lagipula, resiko membawa kita ke negaranya tentu sudah diperhitungkan dengan matang. 


Artikel terkait: 
Bagian 1: Memulai Kembali Hidup di Prancis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar